JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua terus melakukan pembenahan tata kelola dana Otonomi Khusus (Otsus) guna mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan penyaluran anggaran secara tepat waktu.
Wakil Gubernur Papua Aryoko A.F. Rumaropen mengatakan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tanggung jawab memastikan pengelolaan dana Otsus dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Ada beberapa hal dalam pengelolaan keuangan Otsus yang masih perlu menjadi perhatian pimpinan OPD agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya di Jayapura, Senin (6/7/2026).
Menurut Aryoko, penyempurnaan administrasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti hasil evaluasi agar tidak menghambat proses penyaluran dana pada tahap berikutnya.
Ia menegaskan pengelolaan dana Otsus yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat Papua.
Pemerintah Provinsi Papua terus mendorong penguatan sistem administrasi dan pengelolaan keuangan di seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan. ***