JAYAPURA – Sebanyak 16.258 wajib pajak kendaraan bermotor memenuhi kriteria sebagai peserta Gebyar Pajak Papua 2026. Kepesertaan tersebut diberikan kepada wajib pajak yang telah memenuhi ketentuan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Gebyar Pajak 2026 telah digelar Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pendapatan Daerah di Halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakan.
Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen mengatakan peserta yang memenuhi kriteria berhak mengikuti pengundian hadiah yang disediakan pemerintah. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Kegiatan ini merupakan stimulan atau insentif dan penghargaan dari pemerintah kepada para wajib pajak,” kata Aryoko.
Ia menjelaskan pelaksanaan Gebyar Pajak melibatkan Bapenda Papua, Jasa Raharja, Polda Papua, serta pemerintah kabupaten dan kota. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan dan sosialisasi kewajiban perpajakan.
“Yang paling penting adalah membangun kesadaran tentang pentingnya membayar pajak,” ujarnya.
Aryoko berharap kepatuhan wajib pajak yang telah memenuhi kriteria dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Menurutnya, pemberian apresiasi juga diharapkan memberi rangsangan agar masyarakat semakin tertib membayar pajak kendaraan.
Panitia menyediakan dua sepeda motor, hadiah emas, dan sejumlah hadiah hiburan bagi peserta yang memenuhi persyaratan. Proses pengundian diawasi notaris, Dinas Sosial Papua, dan kepolisian untuk menjaga transparansi.
Aryoko mengatakan penerimaan pajak yang dibayarkan masyarakat kembali mendukung pelayanan pemerintah. Pemanfaatannya mencakup pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. ***