JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua memperkuat sistem pengawasan internal jelang penutupan masa pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025. Upaya ini digerakkan melalui Workshop dan Validasi Data Wajib Lapor LHKPN di Jayapura, Selasa (18/11/2025).
Inspektur Daerah Papua, Danny Korwa, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pejabat wajib lapor memahami prosedur dan standar kelengkapan dokumen. Menurutnya, penyampaian laporan kekayaan harus dilakukan secara akurat untuk menjaga kualitas pengawasan.
Ia menekankan agar pejabat wajib lapor dan admin LHKPN di masing-masing perangkat daerah saling berkoordinasi. Admin diminta lebih aktif memeriksa data dan memberikan pendampingan agar tidak terjadi kekeliruan pada tahap validasi.
“Penyusunan LHKPN bukan hanya memenuhi ketentuan, tetapi juga bagian dari transparansi dan integritas kinerja pemerintahan,” ujar Danny. Ia menjelaskan pemutakhiran data dan validitas informasi harta menjadi aspek yang terus diperkuat.
Danny menambahkan, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh proses pelaporan berjalan tepat waktu menjelang penutupan tahun anggaran. Pengawasan berlapis diterapkan agar tidak ada penundaan atau kesalahan data.
Pemprov Papua menilai pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting menjaga akuntabilitas pejabat publik. Komitmen ini diharapkan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan dapat dipercaya masyarakat. ***