JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mengonsolidasikan langkah perbaikan tata kelola demokrasi menyusul turunnya Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Papua dari 67,64 poin pada 2023 menjadi 56,55 poin pada 2024. Penurunan tersebut menempatkan Papua pada kategori rendah secara nasional dan menjadi bahan evaluasi lintas perangkat daerah.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Papua, Raehanna Lampong, mengatakan capaian IDI kini menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) gubernur sehingga memerlukan penanganan serius dan terukur.
“Dengan penurunan tersebut menjadi perhatian karena berdampak pada penilaian kualitas demokrasi di daerah,” ujarnya dalam FGD IDI Papua 2025 di Kantor Gubernur Papua, Rabu (12/2/2026).
Menurut Raehanna, penurunan IDI mencerminkan masih adanya pekerjaan rumah pada aspek kebebasan sipil, hak politik, serta kapasitas lembaga demokrasi. Sejumlah indikator yang menjadi sorotan antara lain kinerja lembaga demokrasi, kualitas produk peraturan daerah, dan pelaksanaan pendidikan politik oleh partai.
“Pendidikan politik harus diwujudkan dalam kegiatan nyata seperti sosialisasi pemilu dan pembekalan bakal calon, bukan sekadar rapat koordinasi,” katanya.
Ia juga menyinggung dukungan anggaran hibah partai politik yang berpengaruh terhadap efektivitas pendidikan politik. Selain itu, indikator kesetaraan dan kualitas pelayanan publik dinilai perlu diperkuat melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Raehanna menambahkan, nilai IDI turut memengaruhi persepsi terhadap stabilitas daerah. “Kalau nilai IDI tinggi berarti demokrasi di provinsi ini dinilai baik sehingga investor tidak ragu menanam modal,” ujarnya.
Hasil FGD akan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua Pokja IDI untuk menentukan langkah strategis perbaikan. Pemerintah Provinsi Papua menekankan bahwa peningkatan IDI tidak semata mengejar angka, tetapi memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. ***