JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melakukan pembenahan sistem pengendalian korupsi melalui evaluasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari perbaikan tata kelola di lingkungan perangkat daerah.
Evaluasi dilakukan melalui asistensi yang melibatkan seluruh OPD dengan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Asisten I Setda Papua Yohanes Walilo mengatakan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki dalam sistem pengendalian internal.
“Masih ada beberapa titik yang perlu dibenahi. Karena itu evaluasi ini harus diikuti dengan langkah nyata di masing-masing perangkat daerah,” ucap dia di Jayapura, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, pengendalian korupsi tidak cukup berhenti pada regulasi, tetapi harus tercermin dalam pola kerja sehari-hari.
Ia menegaskan keterlibatan seluruh perangkat daerah menjadi faktor penting dalam memperkuat sistem pengawasan.
“Perbaikan ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Semua perangkat daerah harus bergerak bersama agar sistem pengendalian berjalan efektif,” tambahnya.
Pemprov Papua berharap evaluasi ini dapat mendorong perbaikan tata kelola yang lebih akuntabel dan berkelanjutan. ***