JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua memastikan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026 tetap tersedia dan telah dialokasikan dalam APBD. Pembayaran dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi arus kas daerah.
Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen mengatakan keterlambatan pembayaran TPP bukan disebabkan kekurangan anggaran, melainkan dipengaruhi pengelolaan kas pemerintah daerah.
“TPP sudah dianggarkan untuk 12 bulan. Jadi bukan karena anggarannya tidak ada,” ujar Aryoko saat Apel Gabungan ASN Pemprov Papua, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, arus kas daerah masih dipengaruhi belum optimalnya penyaluran sejumlah dana dari pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Kondisi tersebut membuat pemerintah harus menyesuaikan jadwal pembayaran sejumlah belanja daerah.
Aryoko menjelaskan Pemerintah Provinsi Papua saat ini telah memproses pembayaran TPP bulan Februari. Pembayaran bulan berikutnya akan dilanjutkan secara bertahap setelah kondisi kas daerah semakin membaik.
Ia menambahkan Gubernur Papua telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah mempercepat proses pembayaran TPP agar hak ASN dapat segera diselesaikan. ***