JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua terus mendorong penguatan pengawasan kawasan hutan melalui penambahan personel Polisi Kehutanan (Polhut). Langkah tersebut dinilai penting mengingat luas kawasan hutan Papua mencapai sekitar 7,8 juta hektare, sementara jumlah personel yang tersedia saat ini masih terbatas.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua, Yaconias Mattindom mengatakan, saat ini hanya terdapat 41 personel Polhut yang tersebar di sejumlah wilayah.
“Idealnya itu harusnya sekitar 500 orang untuk mengawasi hutan Papua dengan luas 7,8 juta hektare,” kata Yaconias, Kamis (20/8).
Ia menjelaskan, keterbatasan personel Polhut menjadi tantangan dalam melakukan pengawasan di lapangan. Karena itu, Pemprov Papua melalui DKLH tengah mengusulkan penambahan kuota khusus Polhut kepada pemerintah pusat.
“Kami sedang minta kuota khusus Polhut ditambah. Hanya saja Polhut itu menjadi kewenangan Kemenhut,” ujarnya.
Menurut Yaconias, minimnya jumlah personel dapat membuka peluang terjadinya berbagai aktivitas ilegal di kawasan hutan, termasuk pembalakan liar (illegal logging) dan perburuan satwa yang dilindungi.
Karena itu, penguatan personel menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemprov Papua berharap usulan penambahan kuota Polhut tersebut dapat mendapat dukungan pemerintah pusat sehingga pengawasan kawasan hutan dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan,” tutupnya. ***